NANANG ENDRAJANTO, S.E., M.M. selaku Kepala Bidang Kearsipan.
Bidang Kearsipan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Bidang Kearsipan dipimpin oleh Kepala Bidang. Bidang Kearsipan melaksanakan sebagian tugas Dinas yang meliputi Pengelolaan dan Perlindungan Arsip serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan.